"PENERIMAAN NEGARA"
A. Penerimaan dalam negeri
- Penerimaan migas
- Penerimaan non migas antara lain:
¤Pajak, merupakan pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang2
¤Bea masuk, merupakan pungutan dari barang2 impor.
¤Cukai, merupakan pungutan produk2 tertentu yang dianggap perlu oleh pemerintah.
¤Retribusi, merupakan pungutan dari jasa yang kita peroleh dari pemerintah.
¤Keuntungan perusahaan negara
¤Denda dan sita, pemerintah berhak untuk memungut denda atau sita kepada anggota yang terbukti melanggar peraturan.
¤Percetakan uang, dilakukan untuk menutup defisit anggaran jika cara lain tidak dilakukan
¤Pinjaman, merupakan salah satu alternatif sumber penerimaan negara
¤Sumbangan dan hibah
¤Penyelenggaraan undian berhadiah.
B. Penerimaan luar negeri
-Pinjaman program
-Pinjaman proyek
"PENGELUARAN NEGARA"
A. Pengeluaran rutin, adalah pengeluaran yang sifatnya tetap dari tahun ke tahun dan terdiri atas:
-Belanja pegawai,
-Belanja barang,
-Belanja rutin daerah,
-Bunga dan cicilan utang,
-Subsidi,
-Pengeluaran rutin lainnya.
B. Pengeluaran pembangunan, adalah pengeluaran untuk membiayai proyek2 pembangunan dan bersifat tidak tetap.
Contoh:
Pembangunan jalan, gedung, jembatan, dan sebagainya. Pembangunan non fisik misalnya pendidikan, penataran, training, dan sebagainya. . . .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar