PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli, menyimpan, dan menjual barang tanpa melakukan perubahan bentuk barang tersebut. Barang disini adalah barang dagangan yang dapat berupa bahan baju, barang jadi, barang hasil pertanian, perkebunan, dan industri. Proses pencatatan transaksi pada perusahaan dagang tidak berbeda dengan pencatatan transaksi pada perusahaan jasa. Pada perusahhaan jasa kegiatannya menjual jasa maka pendapatan pokoknya berupa pendapatan jasa, sedangkan perusahaan dagang yang kegiatannya membeli dan menjual barang dagangan maka pendapatan pokoknya berupa hasil penjualan barang dagangan.
Perusahaan dagang dapat dikelompokkan dalam tiga jenis yaitu:
1. Pedagang kecil, yaitu pedagang yang membeli dalam partai kecil dan menjual pada konsumen. Pedagang kecil disebut retailer.
2. Pedagang menengah, yaitu pedagang yang membeli jumlah besar dan menjual kepada pedagang pengecer dalam jumlah sedang. Pedagang menengah, antara lain penyalur dan toko2 menengah.
3. Pedagang besar, yaitu pedagang yang membeli dan menjual barang dagangan dalam jumlah besar, contohnya agen, grosir, importir, dan exportir.
FOB shipping point (free on board shipping point)
FOB destination point (free on board destination point)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar